LEGAL COMPLIANCE PADA PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK FARMASI DI INDONESIA
Akses layanan kesehatan di Indonesia masih menjadi suatu permasalahan yang memerlukan solusi nyata sehingga dalam hal ini pemerintah merumuskan berbagai kebijakan guna terlaksananya akses kesehatan yang merata bagi penduduk. Solusi atas kemudahan akses layanan kesehatan dengan hadirnya telemedicine yang di dalamnya terdapat layanan penyelenggara sistem elektronik farmasi. Pedoman pelaksanaan legal compliance keberadaan penyedia layanan elektronik farmasi yang telah terdaftar di Indonesia dan penerapan tanggung jawab hukum penyedia layanan elektronik farmasi. Pendekatan penelitian menggunakan yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Keberadaan penyelenggara layanan elektronik farmasi telah melaksanakan legal compliance hingga memperoleh izin dari Kementerian Kesehatan dan tanggung jawab hukum yang diberikan oleh penyedia layanan tertuang dalam syarat ketentuan pada laman situs.