PERAN WORD TRADE ORGANIZATION (WTO) DALAM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DI ERA LIBERALISASI PERDAGANGAN
Peran World Trade Organization dalam mengatur jalannya transaksi perdagangan internasional sangat penting, tidak terkecuali perdagangan yang melibatkan isu lingkungan. Mengingat, dewasa ini liberalisasi perdagangan kerap menjadi alasan pembenar untuk melewati batas perlindungan lingkungan. Artikel ini berfokus pada kajian terkait upaya perlindungan lingkungan oleh WTO di era liberalisasi perdagangan. Metode penelitian dalam artikel ini dilakukan secara yuridis-normatif dan menggunakan data sekunder atau literature review. Hasil kajian artikel ini menunjukkan bahwa perdagangan internasional dan perlindungan lingkungan merupakan dua substansi yang berjalan beriringan. Dalam konteks liberalisasi perdagangan internasional di bidang lingkungan, peran WTO melalui kebijakannya telah mengatur agar perdagangan internasional tidak merusak ekosistem lingkungan (sustainable development) dan pembatasan perdagangan di bidang lingkungan tidak memutus mata rantai transaksi internasional. Salah satu upaya dalam perlindungan lingkungan ialah dengan penerapan eco-label untuk produk kemasan. Namun, di sisi lain dengan adanya liberalisasi perdagangan yang merambah sampai di bidang lingkungan sedikit banyak berimplikasi pada lingkungan trofis seperti negara Indonesia.